Kementerian PPPA : 3 Tersangka Penganiaya AU dalam Kondisi Depresi Berat

kabarin.co – Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan kalau psikis dari ketiga tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap AU, yakni FZ, TP, dan NN dalam kondisi yang tertekan atau depresi berat.

“Pada hari ini luar biasa tekanan psikologis dari tiga anak. Satu anak sudah harus ditangani khusus karena sudah putus asa,” ujar Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat ditemui di Gedung PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2019).

Baca Juga :  Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 19 Orang

Kementerian PPPA : 3 Tersangka Penganiaya AU dalam Kondisi Depresi Berat

“Dua anak yang lain sedang dalam proses penanganan. Jadi kondisi pada hari ini yang harus diketahui dari semua pihak, anak itu dalam kondisi depresi berat,” ucapnya.

Bahkan, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, ketiga tersangka kasus penganiayaan tersebut tidak perlu dihukum. Pasalnya ketiga pelaku sudah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat.

Baca Juga :  Tangkap Tangan Pejabat Kemenpora, KPK Amankan 9 Orang

“Harusnya memang dan itu sudah jadi hukuman sosial jadi untuk apa lagi dihukum lagi karena hukuman masyaarakat sudah sangat keras, tinggal kita tidak mau terjadi lagi. Itu yang menjadi penting pencegahan agar tidak terjadi,” ujar Pribudiarta.