Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Jakarta, kabarin.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dari semua SMA di Indonesia.

Penghapusan ini akan diterapkan secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025.

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diperkenalkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Baca Juga :  Setelah NU dan Muhammadiyah, PGRI Ikut Mundur Dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

“Pada tahun ajaran 2022, sekitar setengah dari satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka,” ujarnya pada Kamis (18/7/2024).

“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 persen hingga 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” tambahnya.

Anindoto kemudian memberikan penjelasan tentang konsep di balik penghapusan jurusan tersebut.

Baca Juga :  Joss! Anak SMP Ingusan Berbekal Rajin Nonton Bokep, Ceweknya yang Anak SMA pun Dibuat Hamil

Siswa di kelas 11 dan 12 SMA dengan Kurikulum Merdeka akan memiliki lebih banyak kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka, serta tujuan mereka untuk melanjutkan pendidikan atau karier.