Pengacara Jelaskan Status Wanita Seksi Yang Bersama Patrialis Akbar

kabarin.co –Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu pekan lalu menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ketika itu, Patrialis tengah bersama seorang wanita bernama Anggita Eka Putri.

Sejumlah pihak lalu mempertanyakan soal Anggita, perempuan belia dengan satu anak tersebut. Rekan Patrialis yang juga pengacara senior, Indra Sahnun Lubis mengaku mengenal sosok Anggita.

Baca Juga :  Dinilai Cacat Aturan, Ninik Mamak Tolak Hasil Musda Porbbi Padang Pariaman

“Dia (Anggita) itu sales. Bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan,” kata Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Indra Lubis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.

Indra yang telah mendapat restu menjadi kuasa hukum dari istri Patrialis Akbar itu mengatakan, saat berada di Grand Indonesia, Anggita tengah menawarkan apartemen kepada Patrialis.

Baca Juga :  Susu Kecoa Ternyata Ampuh Bikin Kulit Tambah Cantik!

“Jadi enggak ada itu yang namanya bertemu dengan seseorang untuk menerima uang (suap),” lanjutnya.

Menurut Indra, operasi tangkap tangan terhadap Anggota Dewan Pembina IPHI itu tidak memiliki dasar. Selain tidak masuk kategori “tangkap tangan” sebagaimana diatur KUHAP, penangkapan juga terkesan direkayasa. “Saya rasa ini hanya jebakan saja,” Indra.