kabarin.co – Jakarta, Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tiba-tiba muncul di dalam sidang lanjutan perkara kasus korupsi di lingkungan Bakamla dalam pengadaan alat satelit monitoring. Namun kali ini tak terkait dengan perkara kasus e-KTP, walaupun Setya merupakan terdakwa kasus tersebut.
Sidang lanjutan kali ini, merupakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Nama Setya Novanto Muncul di Sidang Korupsi Bakamla
Pada sidang tersebut, nama mantan Ketua DPR muncul dalam singkatan SN. Awal mulanya saat Jaksa Penuntut KPK memperlihatkan bukti berupa foto percekapan WhatsApp antara anggota DPR , Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.
Dalam percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin bahwa ia tengah mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring (satmon) dan drone di Bakamla. Masing-masing senilai Rp500 miliar untuk drone dan Rp400 miliar untuk satelit monitoring.