Anak di Bawah Umur Diduga Ikut Terlibat Penyerangan Markas GMBI

 

kabarin.co – Sebanyak 20 orang pelaku pembakaran dan pengrusakan markas organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, telah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor Kabupaten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menjelaskan dari 20 orang tersebut di antaranya ada anak di bawah umur.

“Ada yang di bawah umur juga. Masih kita perkirakan sekitar 5 sampai 6 orang dari jemaah pengajian setempat,” kata Rikwanto di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan pemeriksaan terhadap 20 orang ini masih tahap penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.

“Pemeriksaanya sudah menjurus siapa berbuat apa dalam kaitan melakukan pembakaran itu masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat 13 Januari 2017 sekitar pukul 02,51 WIB, diduga ribuan anggota FPI Bogor meyerang dan membakar markas GMBI beserta satu rumah yang ada dilokasi, Ciampea, Bogor,

Penyerangan itu dipicu pasca beredarnya berita hoax di media sosial di mana anggota FPI diculik dan ditusuk oleh GMBI, setelah terjadi ricuh di Mapolda Jawa Barat usai Habib Rizieq diperiksa dalam kasus dugaan penodaan Pancasila. (nap/oke)

Baca Juga; 

Imam Besar FPI Habib Rizieq : Itu Adalah Tesis Kritikan Pancasila Tidak Hina Pancasila

Imam Besar FPI Diperiksa Polda Jabar Didampingi Lima Pengacara

Pemeriksaan Habib Rizieq Ada Rekayasa, Hanya Lemahkan Perjuangan Islam