Dir Narkoba Polda Bali Ditangkap Dalam Sebuah OTT

Kriminal9 Views

kabarin.co – Efek narkoba benar-benar sangat membahayakan bagi siapapun. Tidak hanya bagi pengguna, pengedar, dan bandar, tapi juga aparat yang bersentuhan langsung dengan barang haram tersebut.

Salah satu buktinya menimpa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryadi Parapat. Menurut seorang sumber di Jawa Pos Radar Bali, Franky tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim paminal Mabes Polri dalam sejumlah kasus yang dia tangani.

Perwira menengah kelahiran Sumatera Utara ini tertangkap Senin (19/9) pukul 10.00 Wita di sebuah tempat yang dirahasiakan.

Berdasar informasi, dia ditangkap tim paminal karena terlibat kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta.

Disebut-sebut Kombes Franky juga terlibat  pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram. Di mana tiap-tiap tersangka dimintai uang Rp 100 juta.

Satu tersangka asal Belanda bahkan dimintai satu buah mobil fortuner edisi terbaru. Dalam penangkapan tersebut, tim paminal mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya rekaman APP Dirnarkoba pada tanggal 17 Agustus kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk 86 kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.

Saat ini tim paminal mabes masih melakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Bensat Ditresnarkoba Polda Bali.

Dikonfirmasi ke Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Mochammad Iriawan membenarkan hal itu. Namun sekarang kata dia masih dilakukan pemeriksaan.

“Sedang didalami. Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” ujar Iriawan kepada JawaPos.com, Selasa (20/9). (jpn)