Menurut PT Ayam Geprek Benny Sujono, pengalihan hak merek Bensu dari Ruben ke Jessy Handalim tidak berpengaruh pada usaha kuliner I AM GEPREK BENSU SEDEP “BENER/BENEERRR.
Alasannya, perusahaan telah mengajukan permohonan pendaftaran merek usaha “I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr” pada 3 Mei 2017, sebelum terjadinya pengalihan hak merek Bensu ke Ruben dari Jessy Handalim.
Usaha kuliner “I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr” didirikan oleh tiga sekawan, bernama Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus.
Pemberian nama Bensu diberikan oleh ayah Yangchen yang bernama Benny Sujono atau dikenal dengan nama Bensu.
“Ayah Yangcent yang bernama Benny Sujono yang biasa juga dipanggil Bensu menyarankan kepada Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus untuk memulai usaha bisnis makanan Ayam Geprek,” bunyi keterangan dalam keputusan MA tersebut.
Usaha kuliner tersebut kemudian terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Ayam Geprek Benny Sujono Nomor 130 tanggal 15 Maret 2017.