Ditolak MA Gugatan “Ayam Geprek Bensu” Ruben Onsu

PT Ayam Geprek Benny Sujono disingkat Ayam Geprek Bensu dan telah mendapat pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0040249.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 13 September 2017.

Penggunaan singkatan “Bensu” merupakan penghargaan terhadap Benny Sujono yang dinilai telah memberikan saran dan masukan terhadap berdirinya perusahaan.

Kemudian, didirikan resto pertama perusahaan tersebut bernama “I Am Geprek Bensu Sedep” pada tanggal 17 April 2017 di Jalan Padamengan I Gang 5 Nomor 2A, Gunung Sahari, Kecamatan Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Tak Terima Fotonya di Crop Ruben Onsu, Barbie Kumalasari 'Ngenes' Beri Komentar Ini

Adik Ruben, Jordi Onsu bergabung

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu, menawarkan diri untuk bergabung ke PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai manajer operasional.

Tawaran tersebut disetujui karena Jordi merupakan teman dari Yangcent dan Stefani Livinus. Meskipun demikian, bergabungnya Jordi hanya sebatas kerja sama pengelolaan bisnis makanan merek “I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr”, bukan kepemilikan merek I Am Geprek Bensu.