“Putusan ini melalui hasil rapat pleno yang dihadiri lengkap oleh tujuh orang anggota,” tegas Harjono. (arn)
Baca Juga:
DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu
PSI Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP
DKPP: Kita Bisa Belajar dari Pemilu Malaysia
DKPP Berhentikan Sementara Lima Penyelenggara Pemilu