KPK Cekal Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Febri hanya menyebutkan, jika ada pihak-pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri artinya KPK membutuhkan keterangannya terkait penanganan sebuah kasus. Pencegahan sendiri, sambung Febri, bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.

“Yang pasti begini, pencegahan keluar negeri itukan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger, Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa ‎oleh KPK pada 5 September 2018. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“(Diperiksa)‎ untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 5 September 2018.

Baca Juga :  Siap Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ngaku Bakal Bongkar Kasus di KPK

Sebelumnya, nama Taufik Kurniawan sempat muncul dalam sidang perkara korupsi yang  menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad. Saat itu Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018.