Akan tetapi, Wahyu menghimbau peserta pemilu maupun timsesnya agar ajakan ibadah tidak dipolitisasi yang nantinya dapat berujung pelanggaran pidana pemilu.
“Orang beribadah di negara ini dilindungi kebebasannya. Cuma yang tidak boleh adalah di tempat ibadah berkampanye,” tegas Wahyu.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menjamin calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto tidak akan berbicara politik ketika di masjid.
Menurut dia, tidak perlu ada perlakuan yang berlebihan kepada Prabowo dengan melarang hadir di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman ia membantah pihaknya menyebarkan pamflet ajakan solat jumat kepada warga.
Priyo menegaskan pihaknya tidak bodoh dalam merebut simpati rakyat dengan melakukan kampanye di masjid. Ia juga meminta Takmir Masjid Kauman untuk berpikiran dan bertindak adil kepada para kandidat capres-cawapres dan polemik tersebut harus dihentikan dengan klarifikasi secara utuh.
“Mudah-mudahan ini hanya salah paham sejenak. Karena ini betul menimbulkan rasa geleng-geleng kepala,” katanya.