Kemendes PDTT mencatat 40.098 desa tersebar di 33 provinsi yang telah terbentuk Tim Relawan Desa Lawan COVID – 19. Jumlah ini sekitar 53% dari total desa di Indonesia, sedangkan jumlah relawan sebanyak 1.089.923 orang.
Di samping itu, desa telah memiliki panduan pencegahan sehingga membantu pelaksanaan di lapangan. Sejumlah aktivitas tercantum dalam panduan tersebut, seperti memberikan edukasi COVID – 19 kepada masyarakat hingga penyiapan dan penanganan logistik terkait isolasi maupun logistik untuk kepentingan lainnya.
Relawan Desa ini beranggotakan kepala desa sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil dan aparat desa serta berbagai tokoh sebagai anggota. Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa berperan sebagai mitra.
Relawan Desa Lawan COVID – 19 juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut, yakni mencegah dan menangani COVID – 19, serta melakukan koordinasi intensif dengan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan badan penanggulangan bencana daerah.