BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi.
“Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan pohon penyebaran COVID – 19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia,” ujar Doni.
Jika keterbukaan ini masyarakat akan lebih bisa mendapatkan informasi yang akurat dari
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional.*(vmi)