Kapolri Keluarkan Instruksi Larang Tilang Manual Untuk Mencegah Terjadinya Pungli

“Contoh ya, aturan tentang penggunaan helm. Itu kan untuk melindungi masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor roda dua, sehingga tidak menimbulkan fatalitas yang tinggi ketika terjadi kecelakaan,” katanya.

“Kemudian larangan melawan arus. Itu pun untuk melindungi para pengemudi sendiri, sehingga dengan penegakan hukum yang kita lakukan ini memberikan perlindungan ya,” tambah Aan.(pp)

Baca Juga :  Sejak Tilang Manual Hapuskan Orang Terang terangan Langgar Aturan di Jalan Raya