“Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan,” ujarnya.
Mendengar cerita korban, N bersama pemerintah desa setempat melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah serangkaian upaya penyelidikan dilakukan bersama Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, IS ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Saat ini, IS diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku bakal kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Adhar.(pp)