Menteri Keuangan Beri Pujian Pada Basuki Hadimuljono Saat Hadiri Serah Terima Hibah BMN

“Serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 3 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 4 Pemerintah Provinsi, 30 Pemerintah Kabupaten/Kota, 1 Yayasan, dan 1 Perguruan Tinggi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Penyerahan BMN berupa infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Melalui mekanisme hibah BMN, diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Seiring Kinerja Perekonomian Sri Mulyani Optimis Ekonomi 2022 Bisa Capai 5.3 Persen

Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status penggunaan BMN kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Alih status dilaksanakan agar BMN digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintah pusat, khususnya oleh K/L yang membutuhkan serta untuk efisiensi pembiayaan dari APBN.(pp)