kabarin.co – Jakarta, Hakim MK Patrialis Akbar kini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum terjaring OTT KPK, Patrialis rupanya sempat membelikan kosmetik untuk rekan wanitanya di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 25 Januari 2017.
Teman wanita yang juga diperiksa KPK tersebut bernama Anggita Eka Putri. Kabarnya juga ketika kejadian OTT ada seorang wanita lain yang ada dilokasi. Disebut-sebut wanita tersebut adalah ibu dari Anggita, namun hal itu masih belum dibenarkan oleh KPK.
Dari informasi yang didapat, Patrialis bersama Anggita belanja di gerai kosmetik Lancome dan Dior. Kedua tempat kosmetik itu ada di bagian Central Grand Indonesia berdekatan dengan pintu masuk East Mall.
Dua gerai kosmetik asal Paris, Prancis itu berhadapan. Dan keduanya sama-sama dihampiri oleh Patrialis dan Anggita. Wanita cantik berambut pirang itu diketahui juga sempat memoles wajahnya dengan kosmetik sebelum dia dibelikan Patrialis.
Dilansir dari okezone.com, masing-masing pegawai gerai tersebut membenarkan bahwa Anggita dengan Patrialis datang ke tempat itu. Adapun yang pertama kali didatangi keduanya adalah Lancome. Di situ Anggita sempat membeli beberapa kosmetik yang harganya di atas Rp1 juta dan itu dibayarkan oleh Patrialis.