kabarin.co – Jakarta, Sejak digulirkannya hak angket “Ahok Gate” terkait posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta, kini fraksi di DPR RI terbelah. Ada yang mendukung, ada pula fraksi yang menolak hak angket tersebut.
Ahok gate digulirkan oleh sejumlah frakmsi DPR usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak menonaktifkan Ahok dari jabatannya, yang kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan.
Partai yang menginisiasi hak angket Ahok Gate adalah Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN. Sementara yang menolak merupakan partai pendukung pemerintah yakni Yakni PDIP, PKB, PPP, Golkar, NasDem, dan Hanura.
Pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, mengatakan yang menarik perhatian dari hak angket Ahok Gate ini, adalah posisi PAN yang justru ada di kubu Gerindra, Demokrat, dan PKS yang bukan partai pendukung pemerintah.
Padahal, PAN adalah salah satu partai pendukung pemerintah di mana salah satu kadernya menduduki kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II.