KPK kembali Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly, pada hari ini, Senin (3/6/2017).

Politikus PDIP itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

KPK kembali Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP

“Benar, ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Yasonna, Senin (3/7/2017).

Baca Juga :  Resep: Black Forest Kukus

Febri mengungkapkan, selain Yasonna yang akan diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pada hari ini. Beberapa mantan anggota Komisi II DPR lainnya juga akan kembali diperiksa penyidik KPK.

“Sejumlah anggota DPR yang saat itu kita pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan direncakan akan diperiksa,” pungkasnya.