Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Pakai Pensil Warna

Kriminal3 Views

kabarin.co – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyeludukan narkoba jenis sabu jaringan Indonesia- Uganda. Sabu tersebut diselundupkan dari Uganda dengan modus baru yakni dimasukkan dalam paket pensil berwarna.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menerangkan bahwa paket sabu dari negara di bagian Afrika Timur tersebut dikirim ke Kantor Pos Jakarta Timur Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Pakai Pensil Warna

Sabu seberat 101 gram itu dikemas mirip pensil warna lalu dipaketkan. “Dalam paket itu ada empat tempat pinsil warna yang di dalamnya berisi sabu,” tuturnya.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap paker tersebut, anggota kepolisian langsung menelusuri alamat yang dituju dari paket tersebut. Kemudian ditangkap tersangka Pratik Prasetya alias Gendut.

“Setelah kami menangkap dan mengeledah Gendut, kita kembangkan lagi, kita berhasil menangkp Cahya (Sapudin) di Cakung,” tuturnya.

Dari penangkapan Gendut dan Cahya. Polisi kembali mengembangkan kembali, rupanya keduanya dikendalikan oleh warga Nigeria yang kerap disebut-sebut dengan sapaan Cemong.

“Hasil pengembangan bahwa narkotika jenis sabu, dikendalikan oleh seorang laki-laki disebut Cemong warga Nigeria,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Gendut dan Cahya terancam akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsidair 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (epr/oke)

Baca Juga:

Wah, Hati-Hati “Flakka” Narkoba Jenis Baru Lebih Ganas dari Kokain!

Tangkap Pengedar Narkoba di TMII, Bareskrim Sita 10 Kg Sabu

Harris Azhar Sang Pembawa Pesan Bandar Narkoba