KPK Tetapkan Kadis PU Sumbar Jadi Tersangka Penyuap Putu Sudiartana Cs

kabarin.co – KPK menetapkan politikus Demokrat I Putu Sudiartana sebagai tersangka penerima suap proyek jalan di Sumatera Barat. Putu diduga disuap oleh Kadis PU Sumbar Suprapto.

Oleh karena itu Suprapto ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak sendirian memberikan suap, melainkan dibantu oleh seorang pengusaha bernama Yogan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Y Dan SPT ditetapkan sebagai tersangka pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/6/2016).

Keduanya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tipikor.

Di sisi penerima suap, ada tiga penerima uang panas yang ditetapkan KPK. Ketiganya adalah Wabendum Demokrat I Putu Sudiartana dan Novianti (sekretaris Putu) dan Suhaemi (orang kepercayaan Putu).

Lima tersangka suap ini saat ini masih berada di gedung KPK. Mereka akan segera ditahan.

Sekretaris dan Orang Kepercayaan Putu Jadi Tersangka Penerima Suap

Politikus Demokrat I Putu Sudiartana tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Sumbar. Ada 2 tersangka lain jadi tersangka penerima duit panas.