Soal Aksi 313, Ini Reaksi Timses Ahok

kabarin.co – Jakarta, Forum Umat Islam dan alumni aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada 31 Maret. Dalam aksinya mereka menutut Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberhentika dari jabatanya.

Menanggapi aksi tersebut, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Raja Juli Antoni menuturkan, aksi 313 sah-sah saja dilakukan. Apabila meraka sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Demokrat, Gerindra dan PKS Setuju Hak Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar

Soal Aksi 313, Ini Reaksi Timses Ahok

“Saya kira selama aksi itu tidak ‎menebar kebencian, intimidasi, mempromosikan intoleransi, dan mengganggu ketertiban umum yang didefinisikan oleh pihak kepolisian, kami tidak dalam posisi bisa melarang,” kata Toni di kawasan Proklamasi, Jakarta, Senin

Terkait tuntutan agar Ahok diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur, Toni menilai, hal ini tak dapat dilakukan. Karena, Kementerian Dalam Negeri telah menonaktifkan Ahok lantaran harus mengikuti kampanya dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Baca Juga :  Dikabarkan Jadi Menteri Jokowi, Viktor Laiskodat Sudah Pamit ke Masyarakat NTT

“Ya enggak bisa (minta dicopot). Kemendagri sudah punya cara berpikir sendiri, lalu apa yang mau diributkan lagi? Apa ingin menebar kebencian ulang?” ucap Toni.