Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Baca juga ini :Menu Berbuka Puasa Samba Lado tanak

Adapun selanjutnya, untuk mengurangi beban daripada konsumsi masyarakat sebagai dampak daripada COVID ini, Pemerintah juga memberikan keringanan tarif listrik.

Keringanan listrik yang dilakukan pemerintah sejak bulan April, ini telah dilakukan khususnya untuk rumah tangga pelanggan 450Va, dan 900 WA.

“Untuk 900WA sepenuhnya mendapatkan pembebasan biaya 100%. Sedangkan, untuk yang 900WA mendapatkan diskon daripada 50% daripada bill tagihan bulanannya,” terang Askolani.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Terus Tumbuh Menjadi 686, Kasus Positif COVID-19 Masih Masif

Jika dlihat manfaat daripada pemberian Jaring Pengaman Sosial tersebut, hal itu sekaligus merupakan bentuk kompensasi yang diberikan atas konsistensi Pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat, agar tidak keluar dari rumah sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah.

“Kita konsisten dengan membatasi daripada kegiatan masyarakat, supaya tidak keluar dari rumah. Kemudian juga terpaksa kita membatasi kegiatan dunia usaha, maka kompensasi ini adalah bentuk dalam bentuk bantuan yang diberikan bulanan, untuk mengurangi dan juga meningkat memberikan daya beli kepada masyarakat, untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Ini menjadi tujuan kita,” pungkas Askolani.