Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Hilman Wijaya, SIK MH, .engatakan bahwa tujuan kegiatan razia terpadu ini diharapkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Saat razia dilaksanakan, di titik lokasi razia dibuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dan layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM.(*)
Kini Bayar Pajak Bisa di Lokasi Razia, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar
Rekomendasi untuk kamu
“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu…
“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk…
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa…
Diskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan…
Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa…