Dia juga menyinggung soal dana pokok pikiran (pokir). Firli mengingatkan dana pokir harus sesuai dengan indikator pembangunan dan tujuan nasional.
“Hanya mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul tujuh indikator pembangunan dan tujuan nasional,” ujarnya.
Firli mengajak seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Jawa Timur untuk memberantas korupsi. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan cuma KPK.
“Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” ujar Firli.
Dia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Dia mengingatkan semua pihak untuk melapor ke KPK jika mengetahui ada dugaan korupsi.
“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” ucap Firli.(pp)