Kabarin.co – Polri menyatakan tidak akan lagi melakukan tilang manual dan sebagai gantinya penindakan dilakukan hanya melalui ETLE. Kebijakan tersebut diakali sebagian warga dengan melepas pelat nomor kendaraan supaya tidak terbaca kamera ETLE. Duh!
Pengendara di Indonesia boleh dibilang punya seribu akal. Apalagi kalau berurusan dengan tilang-menilang. Ada saja yang dilakukan supaya bisa bebas melenggang tak kena tilang meski menyadari dirinya melanggar. Misalnya yang dilakukan oleh sejumlah pengendara di Probolinggo.
Seiring dengan larangan tilang manual sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka untuk mengakali agar tak terkena tilang elektronik, beberapa pengendara kedapatan melepas pelat nomor supaya tidak tertangkap kamera tilang elektronik. Mereka menganggap dengan dilepasnya pelat nomor maka kamera e-TLE tidak dapat merekam dan pada akhirnya bebas tilang.
Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24), warga Kota Probolinggo yang mana saat berkendara tidak memakai helm dengan pelat nomor dilepas hingga akhirnya dihentikan oleh petugas.