Warga +62 Punya Seribu Akal Untuk Hindari Tilang Elektrik,Ada yang Lepas Plat Motor dan yang Lain

Usai tertangkap Arif diminta untuk menyampaikan komitmen dan berjanji akan tertib berlalu lintas dengan memakai helm saat berkendara serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Saya telah melanggar tidak pakai helm dan plat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali, dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis,” kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota dikutip detikJatim.

Baca Juga :  Sejak Tilang Manual Hapuskan Orang Terang terangan Langgar Aturan di Jalan Raya

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan bahwa setelah adanya instruksi dari pimpinan Polri pihaknya terus melakukan edukasi secara preemtif dan preventif kepada para pelanggar lalu lintas di kota Probolinggo.

Meski demikian pihaknya tetap melakukan cek fisik kendaraan lantaran dikhawatirkan motor yang dikendarai hasil tindakan kriminal. Apabila kendaraan terdaftar di Samsat maka polisi hanya akan memberikan teguran tertulis karena sudah tidak bisa menilang pelanggar.

Baca Juga :  Kapolri Keluarkan Instruksi Larang Tilang Manual Untuk Mencegah Terjadinya Pungli

“Kami terus berupaya menyadarkan masyarakat agar bisa tertib berlalu lintas. Semua anggota setiap hari melakukan hunting jelang resmi pemberlakuan tilang Etle di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kami hanya bisa melakukan edukasi secara preemtif dan preventif setelah keluar TR larangan tilang,” katanya.