Kabarin.co -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Adapun penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.
Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Tua P. Simandjuntak.