Pihak yayasan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia mengaku telah mendatangi rumah para korban untuk meminta maaf dan menjelaskan langkah perbaikan yang dilakukan oleh yayasan. Namun, AN yang menjadi terduga tindak pemukulan justru tidak ikut dalam rombongan dan mendatangi keluarga korban.
Sehingga ada keluarga korban yang tidak terima hingga melapor ke polisi. “Mereka kecewa karena tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan (AN). Kami minta maaf,” ucap Ali. Setelah kejadian itu, AN pun dipanggil kepolisian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Gresik.
“Baru tadi pagi dilimpahkan dari Polsek Manyar. Sementara pelapor masih satu, ibu salah satu korban. Untuk korban baru empat orang yang sudah kami periksa, semuanya siswi, cuma ini masih dikembangkan lagi,” ujar Aldhino saat dihubungi, Jumat.
Selain memeriksa saksi dan korban, Polres Gresik juga mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku AN.