Untuk Atasi Kemacetan Pemprov DKI Terapkan Sistem Jalan Berbayar Elektronik

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya kini masih menyusun Raperda PLLE.  “Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya, tentu dalam bentuk peraturan daerah (Perda),” kata Syafrin, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah membahas Raperda PLLE beberapa kali. Namun, belum ditemukan kata sepakat hingga saat ini. (pp)