Polisi Periksa 2 Kepala Dinas Terkait Kasus Penyimpangan Pengadaan Aplikasi Kembang Desa

Kabarin.co -Polres Purworejo kini sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk pengadaan Aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa). Kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Purworejo.

Saat ini, pihak berwajib sedang melakukan proses audit untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/1/2023).

Sedikitnya dua kepala dinas telah diperiksa terkait kasus tersebut. “Ini masih dalam tahap penyelidikan, prosesnya jalan,” kata dia. Dua pejabat yang turut diperiksa, yakni pejabat yang saat itu menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPAPMD) dan Kepala Dinas Kominfostatsandi.

“Termasuk stakeholder yang terkait dengan itu (Pengadaan aplikasi) saat itu,” kata Kusen.

Dia menuturkan, pengusutan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penyimpangan uang negara yang bersumber dari APBDes tahun 2020 pada pengadaan aplikasi Kembang Desa di sejumlah desa di Kabupaten Purworejo.