Lebih lanjut, AKBP Amien Rovi menyampaikan bahwa Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel setiap hari mengirimkan tim untuk memantau harga di pasar tradisional dan toko-toko.
“Saat ini, harga sedang mengalami kenaikan, sehingga diperlukan sinergi dengan semua pihak untuk menjaga kestabilan,” tambahnya.
Sidak ini juga mencerminkan koordinasi antara kepolisian dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi berjalan lancar.
Dalam kasus adanya dugaan tindak pidana terkait distribusi Minyakita, Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, terutama jika locus delicti berada di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini menunjukkan komitmen aparat untuk menangani setiap penyimpangan secara tegas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketersediaan Minyakita dapat terjamin di tengah masyarakat. (***)