kabarin.co – Pyongyang, Otoritas Korea Utara (Korut) kembali mengeksekusi seorang pejabat tinggi pemerintah karena menunjukkan sikap tidak hormat saat pertemuan yang dipimpin pemimpin Korut, Kim Jong Un. Dua pejabat lainnya dipecat.
“Wakil perdana menteri untuk pendidikan Kim Yong-Jin dieksekusi,” ujar juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel), Jeong Joon-Hee seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (31/8/2016).
Seorang pejabat Korsel lainnya mengatakan, Kim ditembak mati oleh regu penembak karena dianggap sebagai “antipartai, penghasut antirevolusioner”.
“Kim Yong-Jin dilaporkan atas cara duduknya yang tidak semestinya ketika dia duduk di bawah mimbar saat sesi parlemen Korut, dan kemudian menjalani interogasi yang mengungkapkan kejahatan-kejahatan dia yang lainnya,” ujar pejabat yang tak ingin disebut namanya itu kepada para wartawan di Seoul, Korsel.
Sebelumnya pada Selasa, 30 Agustus dilaporkan bahwa Korut juga telah mengeksekusi dua pejabat tingkat tinggi karena tidak mematuhi Kim Jong Un. Informasi soal eksekusi mati itu dilaporkan oleh surat kabar ternama Korsel, JoongAng Ilbo, yang mengutip seorang sumber yang memahami eksekusi mati ini, seperti dilansir Reuters, Selasa (30/8/2016).