Golkar Kembali Angkat Setya Novanto Jadi Ketua DPR RI

kabarin.co – Jakarta, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto akan diangkat kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Alasannya, harkat dan martabat Setya Novanto perlu dikembalikan setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang kasus “papa minta saham” yang pernah menjeratnya.

Baca Juga :  KPK : Ahok Terindikasi Korupsi, Menguntungkan Orang Lain

“Putusan MK jelas, apa yang pernah dipersoalkan tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Nurdin saat dihubungi, Senin, 21 November 2016. Saat itu, MK memutuskan penyadapan terhadap Novanto dalam�kasus “papa minta saham”�ilegal.

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan belum pernah menjatuhi hukuman kepada Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus papa minta saham. Meski persidangan MKD telah digelar, Setya memutuskan mundur dari Ketua DPR sebelum MKD memberikan putusan.

Baca Juga :  Peduli Pertanian, Ridwan Kamil Diganjar Satyalancana Wira Karya Oleh Presiden

Menurut Nurdin, alasan inilah yang membuat DPP mengkaji untuk mengangkat kembali Setya sebagai Ketua DPR. “Keputusan sudah bulat di DPP,” ucapnya.