KPK Periksa Pejabat Hingga Kepala Sekolah Terkait Kasus Suap Bupati Klaten

kabarin.co – Penyidik KPK hingga saat ini telah memeriksa 40 lebih saksi terkait kasus dugaan suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Proses pemeriksaan dilakukan di Polres Klaten.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejumlah saksi berasal dari berbagai latar belakang. Dari pihak swasta, pegawai negeri sipil hingga pejabat daerah.

“Unsurnya pejabat daerah dari berbagai level, ada PNS dan swasta, ada kepala sekolah SD dan staf kecamatan,” kata Febri di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Januari 2017. 

Febri menambahkan, hal ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh soal suap yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Febri mengaku enggan memebeberkan peran para saksi tersebut.

Baca Juga :  KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

“Itu tidak bisa konfirmasi (diungkap) karena penyidikan masih terus berlangsung,” kata Febri.

Dalam kasus suap ini, penyidik KPK juga telah menjerat Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah mengamankan lebih dari Rp5 miliar dalam kasus suap ini. (epr/viv)