Aturan Menteri Susi, Nelayan Sumbar Enggan Melaut Karena Takut Ditangkap Aparat

Langkah ini diambil sembari menunggu keputusan revisi atau kebijakan lain dari pemerintah pusat terkait Permen KP nomor 71 tahun 2016. “Karena ini domain pengawasan, kami akan komunikasikan dengan aparat (polisi dan TNI) untuk mencari jalan terbaik sehingga nelayan bisa aman ke laut,” jelas Yosmeri.

Yosmeri juga berharap, solusi bisa segera ditawarkan oleh pemerintah pusat terkait nasib nelayan di Sumatra Barat. Pemprov Sumbar, lanjut Yosmeri, sudah melayangkan permohonan kepada aparat keamanan agar tidak sewenang-wenang melakukan penangkapan terkait aturan yang tertuang dalam Permen KP nomor 71 tahun 2016 yang masih tarik ulur dengan nelayan Sumatra Barat.

Baca Juga :  Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar: Kesempatan Hingga Akhir September 2024

“Pak Dirjen (Perikanan Tangkap KKP) menjanjikan (surat edaran) akan dikeluarkan menyusul. Kapolda memahami, namun aparat kan menegakkan aturan. Pada prinsipnya kami menunggu surat dari pusat,” katanya.(*/rci)