Opini  

Bang Arsyad, Jangan Sampai Quatrick!

***

Singkat cerita, saya bertemu dengan Bang Arsyad dalam ruang tamu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Prof Dr Yuddy Chrisnandi. Posisi Bang Arsyad masih sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Kebetulan, saya menjabat sebagai Ketua Tim Ahli Menteri PANRB. Bang Arsyad terlihat terkejut, karena sudah jarang  berjumpa saya. Beliau lagi konsultasi kepada menteri terkait proses pengangkatan sejumlah pejabat setara eselon dua di Riau. Kehadiran UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebabkan terjadinya lelang jabatan untuk posisi dimaksud. Hanya saja, enam Peraturan Pemerintah di bawah UU No 5/2014 itu sama sekali belum ditanda-tangani Presiden RI. Kami di lingkungan KemenPANRB baru membahas diktum-diktumnya sebagai klausulan dalam sejumlah kegiatan.

Guna memastikan bahwa pengangkatan pejabat setara eselon dua di Provinsi Riau itu sesuai dengan jiwa, semangat dan substansi UU No 5/2014, Menteri PANRB, Prof Dr Yuddy Chrisnandi berangkat ke Riau, berbicara di hadapan stakeholders terkait, pun menikmati makan siang di Kantor Bupati Pelalawan, Kanda Harris. Saya juga hadir dalam kesempatan itu. Di mobil yang sama dengan  Yuddy dan Bang Arsyad, saya mendengar percakapan keduanya, termasuk hubungan telepon dengan sejumlah pejabat penting di Jakarta, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pak Luhut Binsar Panjaitan. Dalam posisi seperti ini – sebagaimana juga sejumlah perjalanan saya dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Ir Aburizal Bakrie – tugas saya  adalah membaca secara kritis isu-isu apapun, berdialog dengan tokoh-tokoh tersebut berdasarkan “bacaan” saya itu, baik informasi yang terhidang via media massa, fakta lapangan dari jaringan intelektual yang saya tanya, hingga analisa situasional secara cepat. Tapi, lebih sering saya menjadi tempat untuk mengeluarkan ledekan sebagai junior di ketinggian jagad politik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Mentawai Usulkan Pelepasan Hutan Seluas 124 ribu Hektar ke Pusat