ICW Sebut 2019 Jadi Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Jokowi dan DPR

Nasional12 Views

kabarin.co – Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai 2019 merupakan tahun terpuruk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ICW melihat tim yang dibentuk Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam mencari dan menentukan pimpinan KPK tak beres.

“Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang ‘Baik’ di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

ICW Sebut 2019 Jadi Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Jokowi dan DPR

Kurnia menerangkan, panitia seleksi (pansel) KPK yang dibentuk Jokowi menuai polemik. Dia mengatakan, 3 di antara 9 anggota pansel memiliki kedekatan dengan lembaga kepolisian.

Tak hanya itu, lanjut Kurnia, proses seleksi yang dilakukan pansel KPK kepada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak memiliki nilai integritas. Hal ini lantaran salah satu pimpinan KPK di periode sekarang ini tak patuh yakni tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Itu catatan krusialnya terkait dengan rekam jejak. Istana dan DPR berhasil meloloskan figur terduga pelanggar kode etik,” lanjutnya.

Kurnia menuding Jokowi melemahkan KPK lantaran melantik Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK di periode sekarang. Dia menuding Jokowi melanggar UU KPK karena minimal usia pimpinan KPK adalah 50 tahun.

“Kehadiran Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK itu melanggar peraturan perundangan,” ujarnya.

Kurnia menyatakan, KPK tak akan lagi bekerja secara maksimal. “Selain isu capim tadi, ada soal revisi Undang-Undang KPK per tanggal 17 Oktober, KPK benar-benar sudah tidak seperti sediakala, kerjanya tidak lagi cepat, kerjanya pasti akan lambat, dan konteks hari ini Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang baik di dalam sistem yang salah,” tuding Kurnia.

(epr/det)

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Pimpinan Baru KPK, ICW Bawa ‘Dukun’ untuk Usir Roh Jahat

Didesak Mundur Jika Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?

Jokowi Tolak Sejumlah Poin yang Tidak Ada di Draf Revisi UU KPK, ICW: Tidak Cermat