Bandar Narkoba Kabur, Polisi Amankan Senpi Beserta Peluru Milik Pelaku

Menurut Rasyidin, dia menjadi pengedar sabu milik EP alias Bolang selama 3 bulan ini. Setiap hari dia diupah Rp50 ribu saat mengedarkan sabu.

Rasyidin mengenal EP saat menjadi kurir narkoba dari Aceh ke Medan. Selama 1 tahun mendekam di penjara, dia kembali menemui Bolang.

“Saya baru 3 bulan bebas dari penjara. Saya kembali menemui bolang dan disuruh untuk menjual sabu,” kata pria berkulit hitam itu.

Baca Juga :  IPW: Tuduhan Cemarkan Nama Baik oleh Haris Azhar Tidak Mendasar

Kasat Narkoba AKP Maramonang Hasibuan menyebutkan, penggerebekan di rumah EP dipimpin langsung oleh KBO Iptu M Panggabean serta didampingi Kapolsek Sei Bingai.

“Saat ini, polisi mencari keberadaan Bolang. Untuk Rasyidin, masih diperiksa,” kata AKP Maramonang.(okz)

Baca Juga:

BNN Nilai Lapas Jateng Persulit Pengerebekan Narapinada Yang Masih Jadi Bandar Narkoba

TNI Gadungan Sindikat Sabu Di Ciduk BNN

Baca Juga :  Vanessa Angel Dibebaskan, Bibi Ardiansyah Positif Narkoba

BNN Membongkar Jaringan Narkoba dari Aceh ke Sumatera Utara