Kini, Srimulat bertekad membuat persidangan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan berjalan aman hingga selesai putusan.
“Yang jelas kita di sini datang dan pergi beliau kita harus yakinkan aman dan kondusif, tidak ada permasalahan. Selesai jam berapa pun, harus,” kata Srimulat.
Adapun sidang kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf beragendakan putusan sela. Sidang tersebut telah bergulir pada Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E telah dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022).
Adapun sidang terdakwa kasus “Obstruction of Justice” atau penghalangan penyidikan sudah dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi dan eksepsi pada Kamis dan Jumat ini.
Sidang perkara tersebut akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan pada pekan depan tepatnya Selasa (1/11/2022).(pp)