Polemik keberadaan Djoko Tjandra pun membuat Komisi III DPR mendatangi Kejagung untuk mencari tahu kabar masuknya buronan kakap tersebut. Komisi hukum DPR menilai, melenggangnya Djoko Tjandra masuk Indonesia menunjukkan penegakan hukum telah kecolongan. Bahkan negara dinilai kalah dengan Djoko Tjandra. Hal tersebut lantaran heran negara tak mampu mengetahui keberadaan Djoko Tjandra.
Sengkarut Djoko Tjandra pun membuat kuping aparat panas. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bahkan akan memanggil empat institusi guna meminta laporan perkembangan kasus Djoko Tjandra.
Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.
Dia melanjutkan, bahwa masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Djoko Tjandra. Sehingga tidak memunculkan kecurigaan di publik.